Minuman Berenergi Tidak Bisa Gantikan Makan Nasi
Jakarta, Saat bergadang maupun berolahraga, minuman energi bisa membantu menambah tenaga dan mengembalikan kebugaran. Namun karena sifatnya hanya suplemen, minuman tersebut tidak menggantikan kebutuhan untuk makan nasi.
Sebagaimana diketahui, sumber energi paling utama adalah karbohidrat yang banyak terdapat pada nasi dan sejenisnya. Komponen makronutrien yang lain seperti lemak dan protein juga bisa menjadi sumber energi, namun porsinya sangat kecil.
Kandungan yang terdapat dalam minuman berenergi tidak bisa menggantikan sumber-sumber energi tersebut, karena fungsinya hanya meningkatkan metabolisme. Bahkan jika fungsi metabolisme masih normal, minuman tersebut tidak terlalu dibutuhkan.
Meskipun bergadang sampai jam 11 malam misalnya, jika memang tidak merasa lelah dan masih bugar maka seseorang tidak memerlukan suplemen. Begitupun apabila jam 5 sore sudah mengantuk, maka yang perlu dicek lebih dulu adalah makanannya.
Demikian dikatakan Dr Michael Triangto, SpKO, dalam jumpa pers World Class Stamina World Class Quality di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
Jika makanannya sudah cukup mengandung makronutrien tetapi tetap tidak bertenaga, berarti masalahnya terletak pada metabolisme energi. Pada kondisi seperti ini, kandungan taurin, vitamin b kompleks dan kafein pada minuman berenergi bisa membantu memperbaiki.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Michael juga menganjurkan agar suplemen semacam itu tidak dikonsumsi secara berlebihan. Risikonya adalah ketagihan, sebab salah satu kandungan dalam minuman berenergi adalah kafein yang bersifat adiktif.
Menurutnya, adiksi atau ketagihan bisa terjadi apabila kafein (termasuk dalam minuman berenergi) diminum secara berlebihan tanpa tujuan yang jelas. Jika hanya diminum setiap hari selama Piala Dunia agar tidak mengantuk dan tetap produktif, maka kafein tidak akan menyebabkan ketagihan
(up/ir)
Tampilkan postingan dengan label minuman berenergi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label minuman berenergi. Tampilkan semua postingan
Kamis, 23 Desember 2010
Kapan Minuman Berenergi Dikategorikan Doping?
Kapan Minuman Berenergi Dikategorikan Doping?
Jakarta, Salah satu kandungan suplemen minuman berenergi adalah kafein, yang fungsinya menambah tenaga. Oleh karenanya, pada takaran tertentu suplemen tersebut juga bisa dikategorikan sebagai doping.
Kafein pernah masuk dalam daftar doping, namun sejak tahun 2004 digolongkan sebagai bahan yang harus dimonitor. Artinya, kafein baru disebut sebagai doping apabila kadarnya mencapai 12 mcg dalam 1 mL darah.
"Karena mengandung kafein, minuman berenergi dapat menambah tenaga. Namun efek yang sama juga bisa didapat dari minum kopi atau teh, sehingga ada kriteria tertentu untuk bisa disebut doping," ungkap Dr Michael Triangto, SpKO, dalam jumpa pers World Class Stamina World Class Quality di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2010).
Secara sederhana Dr Michael menggambarkan, suatu zat dikategorikan sebagai doping apabila menyebabkan peningkatan stamina di luar kewajaran. Kafein bisa menghasilkan efek tersebut, namun tentu saja tidak cukup hanya dengan 1-2 gelas kopi atau minuman berenergi.
"Kandungan kafein dalam minuman berenergi sekitar 50 mg, sedangkan dalam kopi tubruk 80-135 mg. Kadar 12 mcg/mL dicapai apabila 6-8 cangkir kopi diminum dalam sekali duduk," kata Dr Michael yang pernah menangani tim bulutangkis Indonesia pada tahun 1994-2001.
Hal yang sama juga berlaku untuk minuman berenergi. Selama dalam batas kewajaran, suplemen yang mengandung kafein aman dikonsumsi oleh olahragawan dan tidak akan dikategorikan sebagai doping.
Selain kafein, ada beberapa kandungan dalam minuman berenergi yang sering ditambahkan untuk meningkatkan tenaga. Di antaranya adalah vitamin B kompleks, yang memegang peran penting dalam metabolisme/pembentukan energi.
Kafein sendiri dalam metabolisme berperan dalam meningkatkan penggunaan free fatty acid sebagai sumber energi. Keberadaan kafein mengurangi ketergantungan pada cadangan glikogen di hati sebagai sumber energi
Jakarta, Salah satu kandungan suplemen minuman berenergi adalah kafein, yang fungsinya menambah tenaga. Oleh karenanya, pada takaran tertentu suplemen tersebut juga bisa dikategorikan sebagai doping.
Kafein pernah masuk dalam daftar doping, namun sejak tahun 2004 digolongkan sebagai bahan yang harus dimonitor. Artinya, kafein baru disebut sebagai doping apabila kadarnya mencapai 12 mcg dalam 1 mL darah.
"Karena mengandung kafein, minuman berenergi dapat menambah tenaga. Namun efek yang sama juga bisa didapat dari minum kopi atau teh, sehingga ada kriteria tertentu untuk bisa disebut doping," ungkap Dr Michael Triangto, SpKO, dalam jumpa pers World Class Stamina World Class Quality di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2010).
Secara sederhana Dr Michael menggambarkan, suatu zat dikategorikan sebagai doping apabila menyebabkan peningkatan stamina di luar kewajaran. Kafein bisa menghasilkan efek tersebut, namun tentu saja tidak cukup hanya dengan 1-2 gelas kopi atau minuman berenergi.
"Kandungan kafein dalam minuman berenergi sekitar 50 mg, sedangkan dalam kopi tubruk 80-135 mg. Kadar 12 mcg/mL dicapai apabila 6-8 cangkir kopi diminum dalam sekali duduk," kata Dr Michael yang pernah menangani tim bulutangkis Indonesia pada tahun 1994-2001.
Hal yang sama juga berlaku untuk minuman berenergi. Selama dalam batas kewajaran, suplemen yang mengandung kafein aman dikonsumsi oleh olahragawan dan tidak akan dikategorikan sebagai doping.
Selain kafein, ada beberapa kandungan dalam minuman berenergi yang sering ditambahkan untuk meningkatkan tenaga. Di antaranya adalah vitamin B kompleks, yang memegang peran penting dalam metabolisme/pembentukan energi.
Kafein sendiri dalam metabolisme berperan dalam meningkatkan penggunaan free fatty acid sebagai sumber energi. Keberadaan kafein mengurangi ketergantungan pada cadangan glikogen di hati sebagai sumber energi
Langganan:
Postingan (Atom)